Everything about RUPS
Everything about RUPS
Blog Article
Dalam hukum perdata, diatur siapa saja yang tidak berhak atas harta warisan termuat dalam Pasal 838 KUHPerdata, yaitu:
Ahli waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum untuk menjadi ahli waris (Pasal 171 huruf c KHI).
Untuk membuktikan wanprestasi, pihak yang dirugikan harus menunjukkan adanya perjanjian yang sah, kewajiban yang ditentukan dalam perjanjian tersebut, dan kelalaian atau kegagalan pihak lain dalam memenuhi kewajiban tersebut.
Menyediakan layanan yang komprehensif untuk banyak klien. Pengacara kami berusaha mengetahui bisnis, industri, & tujuan klien. Kamitelah melayani banyak klien dengan memberi layanan hukum berkualitas tertinggi
Untuk menghindari permasalahan hukum ke depannya, kami sarankan agar Anda membatalkan akta kelahiran yang dibuat di kota Z. Bagaimana caranya?
Akte kelahiran saya ada salah pengetikan nama yaitu di nama orang tua ayah dan ibu (dua-duanya). Sebenarnya ini sudah berlangsung lama bertahun-tahun, tapi waktu itu perlu dan harus memperbaiki law firm jakarta selatan akte kelahiran tersebut untuk keperluan membuat paspor karena ada rencana umroh jadi terpaksa harus diperbaiki dulu.
Pengalaman praktek sdh sejak tahun 2000 membuat kami banyak menangani kasus2 dan perkara yg beragam.
Apabila perjanjian tersebut didasari iktikad buruk/tidak baik, niat jahat untuk merugikan orang lain, maka perbuatan tersebut bukan merupakan wanprestasi, tetapi tindak pidana penipuan.
Ahli waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum untuk menjadi ahli waris[3].
Jenis wanprestasi ini terjadi ketika pihak yang terikat perjanjian melaksanakan kewajibannya tetapi tidak sesuai dengan waktu yang telah disepakati. Misalnya, seorang kontraktor yang tidak menyelesaikan pembangunan dalam jangka waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian.
Perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.
Selain adanya perjanjian secara tertulis yang dilengkapi dengan tanda tangan di atas materai, unsur wanprestasi berikutnya yakni adanya pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh salah satu pihak. Hal ini termasuk ke dalam wanprestasi karena salah satu pihak dirugikan atas pelanggaran yang ada.
Meski melakukan wanprestasi, debitur juga berhak melakukan pembelaan. Hal ini biasanya terjadi apabila terjadi keadaan memaksa yang menyebabkan tidak terpenuhinya suatu perjanjian.
Pengacara harus dapat menjelaskan depth dari kasus secara mendetail dan harus memiliki strategi pertahanan. Mereka juga harus tersedia dan mengikuti perkembangan kasus.